1. Tentang kami
Praktik Mandiri Bidan Eny Kusrini adalah praktik mandiri bidan yang dikelola oleh Bidan Eny Kusrini (SIPB [ISI] nomor SIPB), beralamat di Desa Sukosari RT 13/RW 04, Kec. Dagangan, Kab. Madiun, Jawa Timur.
2. Layanan
Kami memberikan pelayanan kebidanan: pemeriksaan kehamilan, persalinan normal, perawatan nifas, kesehatan bayi dan balita, keluarga berencana, serta kesehatan reproduksi. Setiap tindakan dilakukan setelah pemeriksaan dan persetujuan pasien. Bila kondisi pasien memerlukan penanganan lanjutan, kami akan merujuk ke puskesmas atau rumah sakit.
3. Tarif
Tarif yang tercantum di situs ini adalah tarif umum dan dapat berubah sewaktu-waktu. Rincian biaya selalu disampaikan kepada pasien sebelum pembayaran. Layanan bertanda "mulai" atau "Bayar di tempat" tarifnya menyesuaikan kondisi pasien dan dibayar setelah pemeriksaan.
4. Pemesanan
- Pesan online: pasien memilih layanan di halaman Pesan Online, mengisi nama dan nomor WhatsApp, lalu membayar di muka. Setelah lunas, pasien menerima kode pesanan yang ditunjukkan saat datang.
- Reservasi WhatsApp atau datang langsung: pembayaran dilakukan di tempat setelah dilayani.
- Rencana tanggal kedatangan pada pesanan online akan kami konfirmasi via WhatsApp. Pesanan berlaku selama 90 hari sejak dibayar.
5. Pembayaran
- Pembayaran dapat dilakukan secara tunai, QRIS, atau Virtual Account.
- Pembayaran online dilakukan melalui halaman
/pesanatau tautan tagihan/bayar/<kode>yang dikirimkan petugas. - Pembayaran non-tunai diproses oleh mitra payment gateway berizin Bank Indonesia. Kami tidak menyimpan data rekening, kartu, atau PIN pasien.
- Pembayaran dinyatakan berhasil setelah terverifikasi otomatis oleh sistem.
- Tidak ada biaya tambahan yang dibebankan kepada pasien untuk pembayaran QRIS.
6. Pembatalan & pengembalian dana
Diatur dalam Kebijakan Pembatalan & Pengembalian Dana.
7. Keluhan
Keluhan terkait layanan atau pembayaran dapat disampaikan melalui WhatsApp [ISI] 0812-3456-7890 atau email [ISI] email@domain dengan menyertakan kode tagihan. Kami menanggapi paling lambat 3 hari kerja.
8. Perubahan ketentuan
Ketentuan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu. Versi terbaru selalu tersedia di halaman ini.